Traktor tangan merupakan salah satu mesin pengolah tanah yang
digunakan petani untuk mengolah tanah. Sebagai mesin pengolah tanah
traktor haruslah dilengkapi dengan peralatan pengolah tanahnya, seperti
bajak, garu, ataupun bajak rotari.
Untuk mengenal traktor sebagai mesin pengolah tanah, maka perlu
dipahami prinsip kerja serta persyaratan kondisi kerja, perlengkapan,
serta kegunaannya.
Prinsip Kerja Alat
Prinsip kerja traktor tangan adalah mesin pengolah tanah dengan
menggunakan tenaga penggerak motor bakar yang pada umumnya motor diesel.
Sebagai mesin pengolah tanah, traktor digunakan untuk menarik peralatan
pengolahan tanah, seperti bajak piring, garu piring, dll.
Traktor roda empat yang dirangkai dengan peralatan pengolah tanah perlu
diatur atau disetel posisi peralatannya agar dapat difungsikan dengan
baik.
Pengaturan tersebut dilakukan dengan mamanjangkan atau memendekkan pada
ikatan sambungan peralatan atau pada "tiga titik penyambungan".
Persyaratan Alat
Persyaratan penggunaan peralatan ini:
1. Beban yang ditarik (bajak, garu, rotari, gerobak) masih dalam batas kemampuan daya tarik dari traktor.
2. Sesuaikan jenis roda yang dipakai dengan kebutuhan operasi di lapangan
3. Untuk pengolahan tanah di lahan sawah, gunakan roda sangkar,
sedangkan untuk operasi di lahan kering atau di jalan untuk transportasi
dapat digunakan roda ban karet.
Kegunaan Alat
Kegunaan traktor tangan di bidang pertanian adalah:
Untuk menarik peralatan pengolah tanah seperti bajak singkal, bajak rotari, dan garu, juga alat transportasi seperti gerobak.
Untuk menggerakkan peralatan stasioner, seperti generator listrik, mesin pompa air, mesin penggilingan gabah, dll.
Kelengkapan Alat
Traktor tangan sebagai bagian utama dari mesin pengolah tanah yang
harus dilengkapi dengan peralatan pengolah tanah, seperti bajak dan
garu. Tanpa perlengkapan tersebut traktor tangan hanyalah berperan
sebagai alat atau mesin penarik peralatan. Beberapa kelengkapan yang
diperlukan antara lain:
a. Bajak singkal adalah alat pengolah tanah pertama yang berfungsi untuk membalikkan irisan permukaan tanah.
b. Bajak rotari atau bajak cakar adalah alat pengolah tanah yang
berfungsi memotong dan mengaduk tanah, sehingga hasil tanah olahannya
menjadi hancur atau berlumpur.
c. Garu atau gelebeg adalah alat pengolah tanah kedua yang berfungsi untuk menghancurkan dan meratakan tanah.
d. Roda sangkar adalah jenis roda yang terbuat dari besi pipa dan
plat yang berbentuk menyerupai sangkar. Fungsi roda sangkar adalah untuk
meningkatkan daya cengkeram permukaan roda terhadap tanah, dengan
demikian terjadinya slip dapat diatasi.
e. Roda ban karet adalah jenis ban dari karet yang berfungsi untuk
mendukung operasi traktor di lahan kering dan mendukung transportasi di
jalan.
Secara keseluruhan traktor tangandapat diuraikan berdasarkan bagian-bagianutamanya, yakni:
1. Bagian penggeraknya, merupakan sumber tenaga yang pada umumnya menggunakan motor bakar diesel.
2. Bagian transmisi daya, merupakan bagian yang berfungsi untuk
menyalurkan daya dari motor ke bagian roda atau peralatan yang perlu
untuk diputar, seperti bajak rotari.
3. Bagian kemudi, marupakan bagian dari rangka traktor yang berfungsi untuk mengemudikan jalannya traktor di lapangan.
4. Tuas Persneling : tuas untuk memindah gigi persneling.
5. Bagian penyambungan, merupakan bagian rangka traktor yang
berfungsi untuk menyambungkan traktor dengan peralatan pengolah tanah
atau alat yang lainnya.
6. Roda sangkar : roda traktor tangan yang terbuat dari besi untuk mendukung pengoperasian traktor tangan di lahan sawah
Sumber : http://diperta.jabarprov.go.id/index.php/subMenu/informasi/berita/detailberita/450
Tidak ada komentar:
Posting Komentar